TERNATE _IP– Aroma dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate mulai memasuki fase yang lebih serius. Tim Hukum Nurjaya resmi melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), sekaligus membuka babak baru dalam pusaran dugaan penyalahgunaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik.
Laporan itu diterima langsung KPK pada 11 Mei 2026 berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat.
Bagi tim hukum, diterimanya laporan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sinyal awal bahwa lembaga antirasuah mulai menaruh perhatian terhadap dugaan penyimpangan perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate.
Juru bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, menyebut terdapat indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan mark up anggaran yang berpotensi menyeret perkara ini ke ranah tindak pidana korupsi.
“Masuknya laporan ini ke KPK menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai isu biasa. Ada dugaan serius yang perlu dibuka secara terang-benderang,” ujar Mubarak dalam keterangan persnya.
Tim hukum juga mengungkapkan, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Nurjaya Hi Ibrahim sebagai saksi pelapor. Karena itu, mereka meminta seluruh pihak yang nantinya dimintai keterangan agar bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Tak hanya membawa perkara ini ke KPK, Tim Hukum Nurjaya juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu diambil karena Nurjaya dinilai berada dalam posisi rentan sebagai pelapor.
Menurut Mubarak, perlindungan terhadap saksi menjadi penting agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Klien kami adalah seorang perempuan yang memiliki kerentanan sehingga perlu mendapat perlindungan hukum dan keamanan dari negara,” katanya.
Tim hukum memastikan Nurjaya tetap berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta masyarakat dan media massa ikut mengawasi proses penanganan kasus agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Kota Ternate. Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, laporan ke KPK itu berpotensi membuka lebih jauh praktik pengelolaan perjalanan dinas yang selama ini tertutup rapat di lingkaran legislatif.











