SOFIFI_IP– Di saat pemerintah pusat dan daerah berlomba memangkas belanja yang dianggap tidak mendesak, anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda justru menunjukkan arah berbeda.
Nilainya tidak kecil. Dalam APBD 2026, alokasi untuk berbagai jenis pakaian dinas gubernur tercatat nyaris menembus Rp1 miliar.
Besarnya anggaran tersebut memantik pertanyaan publik mengenai arah prioritas belanja daerah di tengah tekanan efisiensi yang terus didengungkan pemerintah.
Sorotan datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Berdasarkan data yang dihimpun lembaganya, terjadi lonjakan signifikan pada belanja pakaian dinas gubernur dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggarkan sekitar Rp550 juta untuk tiga jenis pakaian dinas. Setahun kemudian, jumlah itu meningkat menjadi sembilan jenis pakaian dengan total anggaran mencapai Rp990 juta,”ujarnya.
Kenaikan hampir dua kali lipat tersebut dinilai bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih menuntut dukungan fiskal, lonjakan belanja untuk kebutuhan seremonial pejabat menjadi ruang yang wajar untuk dipertanyakan.
“Dulu hanya tiga jenis pakaian dinas. Sekarang menjadi sembilan jenis dengan nilai hampir Rp1 miliar,” tambah Uchok.
Dari sejumlah item yang tercantum dalam dokumen anggaran, pengadaan pakaian batik tradisional menjadi salah satu yang paling menyita perhatian.
Nilainya mencapai Rp390 juta untuk 78 paket. Selain itu terdapat pula pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), serta Pakaian Dinas Harian (PDH-KDH) dengan alokasi puluhan juta rupiah.
Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar perhitungan anggaran, urgensi penambahan enam jenis pakaian baru, maupun alasan meningkatnya kebutuhan belanja tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Armin, juga belum membuahkan hasil. Sejumlah permintaan klarifikasi yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan.
Ketiadaan penjelasan resmi itu justru memperbesar ruang pertanyaan yang berkembang di publik. Sebab, transparansi merupakan elemen penting dalam setiap penggunaan uang daerah, terlebih ketika nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan menyangkut belanja pejabat publik.
CBA menilai kondisi tersebut layak mendapat perhatian aparat penegak hukum. Lembaga itu bahkan meminta Kejaksaan Agung menelusuri proses pengadaan pakaian dinas yang dianggarkan pada 2025 maupun 2026 guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, polemik ini bukan semata soal pakaian dinas atau besar kecilnya nilai anggaran. Yang menjadi pertaruhan adalah konsistensi pemerintah dalam menerjemahkan semangat efisiensi yang selama ini disampaikan kepada publik.
Ketika masyarakat diminta memahami keterbatasan fiskal daerah, publik juga berhak mengetahui mengapa belanja untuk kebutuhan pejabat justru mengalami lonjakan yang signifikan.













