Berita  

Uang Negara Rp34 Miliar, Irigasi Keburu Rusak; APH Didesak Periksa Seluruh Penanggung Jawab

Foto: Praktisi hukum Bahmi Bahrun
Foto: Praktisi hukum Bahmi Bahrun

MOROTAI_IP– Proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp34 miliar, kini menjadi sorotan. Bangunan yang baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan itu dilaporkan mengalami kerusakan serius setelah sebagian konstruksinya jebol diterjang banjir.

Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan proyek. Nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah dinilai tidak sebanding dengan usia bangunan yang relatif masih sangat muda.

Praktisi hukum Bahmi Bahrun menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam.

Menurutnya, kerusakan pada infrastruktur bernilai besar yang belum lama dibangun harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh proses pelaksanaannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan.

“Ketika proyek yang dibiayai negara hingga Rp34 miliar tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak, publik berhak mempertanyakan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan. Karena itu, penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan,” kata Bahmi, Minggu (14/6/2026).

Ia menegaskan, Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara, perlu segera turun tangan untuk mengklarifikasi penyebab kerusakan dan menguji apakah terdapat unsur kelalaian, penyimpangan prosedur, atau potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Menurut Bahmi, praktik pembangunan yang tidak menghasilkan kualitas sepadan dengan nilai kontrak merupakan persoalan yang berulang dalam berbagai proyek pemerintah. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak langsung karena infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat gagal memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar ini berhenti hanya pada alasan teknis. Harus ada audit menyeluruh terhadap pekerjaan, dokumen pelaksanaan, kualitas material, hingga pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.

Desakan serupa diarahkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara agar segera melakukan evaluasi internal terhadap proyek tersebut. Menurut Bahmi, evaluasi menjadi penting untuk memastikan penyebab kerusakan dapat diungkap secara transparan dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya.

“PPK, kontraktor, konsultan pengawas maupun pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek ini harus diperiksa secara objektif. Negara tidak boleh kehilangan miliaran rupiah tanpa ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Di lapangan, dampak kerusakan mulai dirasakan masyarakat. Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, membenarkan bahwa tanggul di sisi kanan bangunan irigasi jebol saat banjir melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

Akibatnya, aliran air tidak lagi terkendali dan menggerus sejumlah lahan perkebunan milik warga. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan meluas dan mengancam areal perkebunan lainnya.

“Benar, tanggul di bagian kanan bangunan jebol saat banjir terjadi. Dampaknya sudah mengenai lahan masyarakat. Kalau tidak segera diperbaiki, kerusakan bisa semakin meluas,” kata Murdi.

Peristiwa ini menambah daftar pertanyaan yang menunggu jawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang andal, publik kini menanti apakah kerusakan pada proyek Rp34 miliar itu akan berujung pada perbaikan semata atau justru membuka pintu bagi penyelidikan yang lebih jauh mengenai kualitas dan tata kelola pembangunan yang menggunakan uang negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *