Berita  

Gerindra Soroti Penyelenggaraan MTQ Maluku Utara, Dinilai Minim Persiapan dan Tak Mencerminkan Kemuliaan Syiar Islam

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir
Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir

TERNATE_IP– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Partai berlambang kepala Garuda itu menilai pelaksanaan agenda keagamaan tersebut tidak mencerminkan kemuliaan syiar Islam dan memperlihatkan lemahnya kesiapan pemerintah daerah sebagai penyelenggara.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir, mengatakan keputusan memusatkan pelaksanaan MTQ di ruang bawah tanah Masjid Raya menimbulkan kesan bahwa kegiatan keagamaan yang sarat nilai dakwah tersebut tidak memperoleh penghormatan yang layak.

“MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an. Ini adalah momentum dakwah, syiar Islam, sekaligus ruang untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelenggaraannya harus mencerminkan kemuliaan dan kehormatan acara,” ujar Sahril, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, penyelenggaraan MTQ tahun ini juga dinilai minim gaung di ruang publik. Ia menyoroti hampir tidak terlihatnya baliho maupun spanduk resmi penyelenggaraan di sejumlah titik strategis di Kota Ternate, sehingga suasana perhelatan tingkat provinsi nyaris tidak terasa.

Sahril menambahkan, berbagai kondisi tersebut memperlihatkan kurang matangnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Padahal, kata dia, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan MTQ.

“Jika anggaran telah tersedia tetapi hasil pelaksanaannya masih jauh dari harapan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran serta komitmen pemerintah dalam menghadirkan penyelenggaraan yang bermartabat,” katanya.

DPD Gerindra Maluku Utara juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, mengambil tanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurut Sahril, kepala daerah tidak sepatutnya membiarkan pelaksanaan agenda keagamaan berlangsung tanpa evaluasi.

“Pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap kegiatan keagamaan diselenggarakan secara layak, terhormat, dan memenuhi harapan masyarakat. Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan MTQ di masa mendatang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *