SOFIFI_IP– Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi, rotasi, dan promosi sejumlah pejabat. Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah penetapan Hairil Hi Hukum sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara secara definitif.
Pelantikan berlangsung di Aula Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (16/7/2026). Prosesi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.
Selain Hairil, dua pejabat eselon II lainnya juga dilantik, yakni Suryanto Andili sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Muhammad Ali Fataruba sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Bersamaan dengan itu, belasan pejabat administrator dan pengawas turut bergeser mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Seluruh mutasi dan promosi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/004/VII/2026 dan Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/004/VII/2026. Pemerintah Provinsi menegaskan proses itu telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Manajemen Talenta.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekprov, Sherly menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar mengisi struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aktivitas administratif, melainkan kemampuan menghadirkan solusi, mempercepat pelayanan publik, memangkas prosedur yang berbelit, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerintah Provinsi juga menekankan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta meninggalkan pola kerja birokratis yang kaku menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif.
Momentum pelantikan itu sekaligus menjadi titik awal percepatan agenda inovasi daerah. Gubernur meminta seluruh pimpinan OPD segera mendokumentasikan dan melaporkan inovasi di masing-masing instansi sebagai persiapan menghadapi penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang batas pendataannya ditetapkan hingga 7 Agustus 2026.
Pemprov Maluku Utara menargetkan mampu menembus lima besar Indeks Inovasi Daerah tingkat nasional. Target tersebut dinilai hanya dapat dicapai apabila setiap perangkat daerah mampu menghasilkan inovasi yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
Menutup prosesi pelantikan, Sekprov mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kinerja yang nyata, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”(EWS).













