Berita  

Dari Meja Komisi II DPR RI ke Media Sosial, Mencari Jawaban atas Krisis Fiskal Maluku Utara dan Nasib PPPK, Jawab Gubernur Bikin Blunder

Foto: Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara usai hadiri hajatan HNSI
Foto: Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara usai hadiri hajatan HNSI

TERNATE_IP– Ada ironi besar yang sedang berlangsung di Maluku Utara.
Di atas kertas, provinsi ini adalah salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Investasi tambang terus berdatangan. Produksi nikel meningkat dari tahun ke tahun. Kawasan industri tumbuh di berbagai pulau. Nilai ekspor menembus angka yang belum pernah dicapai sebelumnya.

Namun di balik gemerlap angka-angka itu, pemerintah daerah justru menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar: memastikan gaji aparatur dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dibayarkan secara berkelanjutan.

Kontradiksi tersebut kembali terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Komisi II DPR RI yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Dalam forum resmi negara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengakui adanya tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Beban belanja pegawai dan PPPK disebut telah melampaui kemampuan Dana Alokasi Umum yang diterima daerah.

Pernyataan itu seketika membuka ruang pertanyaan yang lebih besar.
Bagaimana mungkin daerah yang selama beberapa tahun terakhir menikmati pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia justru menghadapi ancaman ketidakmampuan membiayai kewajiban pegawainya sendiri?

Persoalan itu menjadi semakin relevan ketika pemerintah pusat melakukan penyesuaian transfer ke daerah yang berdampak signifikan terhadap Maluku Utara.

Sejumlah data menunjukkan dana transfer yang diterima daerah mengalami penurunan cukup tajam. Angkanya mendekati 20 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Di belakangnya terdapat ratusan bahkan ribuan nasib PPPK yang hingga kini masih menunggu kepastian mengenai keberlanjutan pembiayaan gaji mereka.

Terdapat guru yang bertugas di sekolah-sekolah terpencil. Ada tenaga kesehatan yang setiap hari menjaga pelayanan dasar masyarakat. Mereka berada pada posisi paling rentan ketika ruang fiskal pemerintah menyempit.

Pada titik inilah publik mulai mempertanyakan efektivitas diplomasi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam sistem hubungan keuangan pusat dan daerah, kepala daerah tidak hanya bertugas mengelola anggaran yang tersedia. Ia juga dituntut mampu membangun komunikasi politik dan memperjuangkan kepentingan fiskal daerah di hadapan pemerintah pusat.
Terlebih Maluku Utara memiliki posisi tawar yang tidak kecil.

Provinsi ini merupakan salah satu kontributor utama industri hilirisasi nasional. Sumber daya alamnya menjadi bagian penting dari agenda strategis pemerintah pusat. Dalam konteks tersebut, penurunan transfer yang signifikan semestinya menjadi alarm yang memerlukan langkah politik dan diplomasi fiskal yang terukur.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah sejauh mana upaya tersebut telah dilakukan.

Apa strategi yang ditempuh pemerintah daerah ketika sinyal penurunan transfer mulai terlihat?

Bagaimana langkah yang disiapkan untuk memastikan hak fiskal daerah tetap terjaga?

Dan mengapa hingga kini persoalan PPPK masih menyisakan ketidakpastian?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum sepenuhnya terjawab.

Usai mengikuti hajatan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dibilangan pelabuhan perikanan Ternate, Gubernur Sherly Tjoanda sempat dimintai keterangan oleh awak media terkait hasil pertemuan tersebut, termasuk langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah provinsi menghadapi tekanan fiskal yang sedang berlangsung, Kamis (11/06/2026).

Alih-alih memberikan penjelasan rinci kepada publik, gubernur justru meminta wartawan untuk melihat kembali konten yang telah dipublikasikan melalui media sosial.

Respons tersebut mungkin dianggap cukup dalam perspektif komunikasi digital. Namun bagi publik yang sedang menanti kepastian mengenai masa depan keuangan daerah, jawaban itu menyisakan ruang kosong yang belum terisi.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan semata-mata persepsi publik.
Yang dipertaruhkan adalah kepastian penghasilan PPPK, keberlangsungan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta kemampuan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskalnya sendiri.

Di tengah kondisi tersebut, paradoks Maluku Utara semakin tampak jelas.
Nilai ekspor terus bertambah.
Aktivitas tambang terus berkembang.
Investasi terus berdatangan.

Tetapi pada saat yang sama, ruang fiskal daerah justru menyempit. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan keuangan pemerintah daerah. Ada mata rantai yang belum tersambung antara kekayaan sumber daya alam dan kapasitas fiskal yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Karena itu, yang sesungguhnya sedang diuji hari ini bukan hanya kemampuan APBD Maluku Utara bertahan dari tekanan anggaran. Yang sedang diuji adalah kemampuan kepemimpinan daerah dalam memperjuangkan hak fiskalnya sendiri.

Dan selama jawaban atas persoalan tersebut belum benar-benar terang, publik akan terus bertanya, ke mana sesungguhnya manfaat dari ledakan ekonomi yang selama ini dibanggakan? (EWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *