Polda Malut Ungkap Pengiriman Ganja via Jasa Pengiriman, Satu Orang Diamankan

Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Istimewa

TERNATE-IP_ Dengan modus pengiriman paket narkotika via salah satu jasa pengiriman, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Barang bukti dan seorang terduga berhasil diamankan.

Tim Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Sabtu (21/2/2026) di Desa Darame, Kecamatan Morotai, Kabupaten Pulau Morotai. Seorang terduga berinisial AH (21) beserta barang bukti paket narkotika jenis ganja berat bruto 42.09 gram diamankan.

Satu bungkusan tas plastik berwarna merah ukuran sedang disita polisi dari tangan terduga yang berisikan barang haram tersebut. Tak hanya sampai di situ, satu buah telepon genggam merek Vivo dan satu unit sepeda motor ikut disita. Terduga tak bisa berkutik dan hanya menangis menyesali perbuatannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, S.I.K., S.H., menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan dikirim melalui jasa ekspedisi kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengecek ke kantor JNE Morotai di desa Yayasan, Morotai Selatan.

Pemantauan berlangsung cukup lama tiba – tiba seseorang yang diduga pemilik paket menghubungi kurir melalui aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasikan nomor resi dan meminta agar paket diantarkan ke alamat tujuan sesuai data pengiriman.

Tim kemudian membuntuti kurir hingga ke lokasi pengantaran. Setelah paket diserahkan kepada seorang pria yang dicurigai sebagai penerima, kurir meninggalkan tempat kejadian perkara. Tak lama berselang, petugas langsung mengamankan pria tersebut beserta paket yang diterimanya.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui berinisial AH alias Ardi. Kepada petugas, ia mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1 juta.

Kombes Pol. Bobby menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal barang tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *