TERNATE_IP– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara mulai diterpa badai. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dugaan keterlibatan pejabat aktif Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dalam yayasan yang menjadi mitra penyalur program unggulan pemerintah tersebut.
Nama Abdul Hamid Payapo, yang kini menjabat Pelaksana Tugas Kepala BPJN Maluku Utara, disebut terafiliasi dengan Yayasan Abdi Bangun Negeri, yayasan yang memasok program MBG di Kota Ternate.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan temuan itu berasal dari penelusuran terhadap 102 yayasan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di berbagai daerah sepanjang Oktober hingga November 2025.
Awalnya, ICW hanya membidik keterlibatan elite politik, aparat, hingga pejabat pemerintah dalam proyek MBG. Namun penelusuran justru menyeret nama-nama yang pernah muncul dalam pusaran perkara korupsi.
“Data yayasan ditelusuri melalui laman resmi AHU Kementerian Hukum dan diverifikasi dengan struktur kepengurusan serta sumber-sumber sekunder lainnya,” kata Seira, dikutip dari Tempo.co.
Nama Abdul Hamid bukan sosok baru dalam perkara rasuah proyek jalan di Maluku Utara. Dalam dakwaan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala BPJN Maluku Utara, Amran Hi Mustary, Abdul Hamid disebut berperan mengoordinasikan pengumpulan uang dari kontraktor saat menjabat PPK Halmahera IV PJN Wilayah II BPJN IX Maluku Utara.
Fakta itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi ICW, kemunculan nama yang pernah terseret perkara korupsi dalam pengelolaan yayasan mitra MBG bukan sekadar ironi, melainkan alarm serius bagi tata kelola program bernilai jumbo tersebut.
Program yang seharusnya menjadi penyelamat gizi anak-anak itu kini justru dibayangi pertanyaan publik, siapa sesungguhnya yang bermain di balik dapur MBG? (EWS).











