TERNATE_IP– Musyawarah Daerah (Musda) I Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara berlangsung penuh konsolidasi dan semangat persatuan di Grand Majang, Senin (25/5/2026).
Dalam forum organisasi tersebut, Aswar Salim resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD FSP KEP SPSI Maluku Utara setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI se-Maluku Utara.
Terpilihnya Aswar menandai lahirnya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat arah perjuangan organisasi buruh di tengah dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Dalam keterangannya usai Musda, Aswar menegaskan bahwa SPSI tidak boleh hanya hadir ketika persoalan muncul, tetapi harus menjadi organisasi yang mampu menawarkan solusi serta menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha.
“SPSI harus menjadi rumah perjuangan pekerja sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial dan memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menilai tantangan dunia ketenagakerjaan ke depan akan semakin berat, terutama terkait perlindungan hak-hak pekerja dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai menghantui berbagai sektor usaha.
Karena itu, kata Aswar, organisasi buruh harus tampil lebih solid, adaptif, dan memiliki keberanian memperjuangkan kepentingan pekerja secara bermartabat.
Aswar juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengambil langkah cepat dengan membangun komunikasi bersama pemerintah pusat maupun perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara untuk memastikan tidak terjadi gelombang PHK terhadap para pekerja di daerah.
“Pekerja harus mendapat kepastian dan perlindungan. Negara tidak boleh abai terhadap nasib tenaga kerja,” tegasnya.
Musda perdana tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi besar FSP KEP SPSI Maluku Utara dalam memperkuat posisi organisasi sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya memperjuangkan hak buruh, tetapi juga menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,(EWS).











