Rp34 Miliar di Ujung Tanda Tanya, Bendungan Baru di Morotai Tak Bertahan Setahun, Kejati Diminta Turun Tangan

Foto: Bendungan Sangowo Barat , Kecamatan Morotai Timur/ Trendingmalut.Com
Foto: Bendungan Sangowo Barat , Kecamatan Morotai Timur/ Trendingmalut.Com

DARUBA_IP– Bendungan Sangowo Barat di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp34 miliar pada 2025, kini menjadi sorotan publik.

Bangunan yang bahkan belum genap setahun berdiri itu mengalami kerusakan serius setelah diterjang banjir beberapa hari lalu.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian timbunan tanah penahan pada sisi bendungan longsor dan tergerus derasnya aliran sungai. Material yang sebelumnya menopang konstruksi hilang terbawa arus, menyisakan bagian struktur beton yang terbuka dan rentan terhadap kerusakan lanjutan.

Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai daya tahan konstruksi proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu. Sebab, umur bangunan yang relatif sangat muda seharusnya masih berada dalam kondisi optimal untuk menghadapi tekanan alam yang menjadi bagian dari perencanaan teknis sebuah bendungan.

Di sekitar lokasi, jejak kerusakan terlihat jelas. Tebing sungai mengalami pengikisan, sejumlah pohon kelapa tumbang, dan sebagian lahan warga terdampak luapan air. Sedikitnya 15 pohon kelapa milik masyarakat dilaporkan rusak akibat banjir yang menerjang kawasan tersebut.

Kondisi itu memicu desakan warga agar aparat penegak hukum turun tangan. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

“Proyek ini belum lama selesai, tetapi sudah mengalami kerusakan. Kami berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar diketahui apa penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Iskandar Sibua, salah satu pemilik lahan yang terdampak.

Selain menyoroti kerusakan konstruksi, warga juga menuntut penyelesaian ganti rugi atas lahan dan tanaman yang terdampak proyek maupun banjir.

Sejumlah pemilik lahan mengaku hingga kini masih menunggu kepastian penyelesaian hak mereka.

Nama-nama yang mengaku terdampak antara lain Djabal Sibua, Burhan Sibua, Arsad Sibua, Hi Iskandar Sibua, Jamaluddin Sibua, serta ahli waris almarhum Hamid Lotar.

Kekecewaan warga bahkan mengarah pada ancaman penutupan sumber mata air yang selama ini memasok bendungan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.

Satu pertanyaan yang terus mengemuka di tengah masyarakat Morotai adalah, bagaimana sebuah bendungan bernilai Rp28 miliar yang baru dibangun bisa mengalami kerusakan serius bahkan sebelum melewati satu siklus musim secara utuh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *