TERNATE_IP- Kerusakan proyek irigasi senilai Rp34 miliar di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum. Setelah bangunan yang baru berusia sekitar satu tahun itu dilaporkan jebol diterjang banjir, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan akan mencermati proyek yang dibiayai melalui anggaran negara tersebut.
Sorotan publik menguat karena kerusakan terjadi jauh sebelum bangunan memasuki usia konstruksi yang semestinya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, hingga kepatuhan terhadap spesifikasi teknis selama proses pembangunan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Matheos Matulessy, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menelusuri status proyek, termasuk memastikan apakah pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor atau telah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Kami menyambut baik informasi yang disampaikan masyarakat maupun praktisi hukum. Namun harus dipastikan lebih dahulu apakah proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau tidak,” ujar Matheos, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal awal bahwa kejaksaan membuka ruang untuk menelaah berbagai aspek proyek, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran.
Sebelumnya, praktisi hukum Bahmi Bahrun mendesak Kejati Maluku Utara dan Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan. Menurutnya, kerusakan proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang baru selesai dibangun tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa.
Bahmi menilai proyek dengan nilai investasi sebesar itu seharusnya memiliki daya tahan sesuai umur rencana konstruksi. Karena itu, kerusakan dini perlu menjadi pintu masuk untuk mengaudit kualitas pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta penggunaan anggaran negara.
“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis, tetapi bangunannya tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.
Desakan agar aparat bergerak semakin menguat seiring besarnya nilai proyek yang mencapai Rp34 miliar. Publik kini menanti langkah konkret penegak hukum untuk mengungkap penyebab jebolnya bangunan tersebut, sekaligus memastikan apakah kerusakan itu semata dipicu faktor teknis dan bencana, atau terdapat indikasi kelalaian maupun pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tersebut,”(EWS).







