Sabu Disembunyikan di Balik Label Baju, Satresnarkoba Ternate Ungkap Transaksi Gelap di Pelabuhan Bastiong

Foto: Seorang pemuda dan babuk diamankan
Foto: Seorang pemuda dan babuk diamankan

TERNATE_IP– Upaya peredaran narkotika di Kota Ternate kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MFMK (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Speed Bastiong, Ternate Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Kamis malam (4/6/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 23.45 WIT, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan dua sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu.

Yang menarik, barang terlarang itu tidak disimpan di dalam tas atau saku pakaian. Polisi menemukan paket tersebut disembunyikan secara rapi pada bagian label pakaian yang telah dimodifikasi menggunakan selotip hitam dan ditempel di sisi kiri baju yang dikenakan terduga pelaku.

Selain dua paket sabu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam dan satu kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, MFMK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang disebut berada di Jakarta. Keterangan itu kini menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo mewakili Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate. Polisi juga akan mengirim sampel barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang terdapat dalam paket yang disita.

Satresnarkoba Polres Ternate menyatakan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima barang tersebut.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah Maluku Utara.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan meminta masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *