TERNATE_IP– Bau tak sedap dari proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara kian menyengat. Dugaan pengaturan paket proyek jalan dan jembatan pada ruas Saketa – Dehepodo kini menyeret lingkar dalam kekuasaan.
Nama inisial FA alias Opo mencuat sebagai sosok kunci yang diduga bermain di balik layar.
FA bukan nama baru. Ia dikenal sebagai orang dekat mendiang BL sejak era kepemimpinan di Pulau Morotai. Relasi itu berlanjut hingga lingkar keluarga, membuat posisinya disebut-sebut semakin kuat setelah istri mendiang menduduki kursi Gubernur Maluku Utara.
Jejak FA dalam proyek pemerintah pun terbilang konsisten. Sepanjang 2025, ia disebut terlibat dalam sejumlah paket di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Terbaru, ia dikaitkan dengan proyek pembangunan Jembatan Ake Busale pada ruas Saketa – Dehepodo dengan nilai mencapai Rp 3,31 miliar, yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara tahun anggaran 2026.
Data yang dihimpun menunjukkan, proyek ini tak berjalan biasa. Uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp. 993 juta sudah dicairkan pada 10 Maret 2026, tak lama setelah kontrak diteken pada 25 Februari 2026. Proyek yang dilelang melalui sistem e-catalog itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh perusahaan resmi pemenang.
FA disebut meminjam “bendera” perusahaan CV Wosso Mobon untuk mengerjakan proyek tersebut.
Direktur CV Wosso Mobon, Reza Buang, tidak membantah. Saat dikonfirmasi, ia justru mengungkap praktik yang menguatkan dugaan adanya permainan di balik proyek itu.
“Saya yang kerja, tapi itu dong Abang Opo pe paket. Abang Opo pake saya pe bendera,” ujar Reza.
Pengakuan itu menjadi pintu masuk dugaan bahwa proyek negara dikerjakan dengan skema pinjam perusahaan praktik yang kerap disorot karena rawan melanggar aturan pengadaan.
Reza juga mengaku tidak memahami proses lelang yang dilakukan oleh PUPR Maluku Utara. Ia hanya mengikuti arahan.
“Barang arahannya begitu, jadi saya cuma ikut saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Jafar, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dikirim ke ponselnya sejak 19 April 2026 tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Di tengah menguatnya dugaan pengaturan proyek dan keterlibatan lingkar kekuasaan, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum. Jika praktik “pinjam bendera” dan pengaturan paket benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif melainkan alarm keras bagi tata kelola proyek di Maluku Utara.













