TERNATE_IP– Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Maluku Utara menghadapi sejumlah tantangan yang dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah pusat. Mulai dari persoalan kelayakan dapur, keterbatasan fasilitas pengujian laboratorium, hingga perubahan regulasi yang dinilai kerap membebani pelaksana di daerah menjadi sorotan dalam pertemuan evaluasi antara Anggota DPD RI Hasby Yusuf dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Maluku Utara di Kantor Perwakilan DPD RI, Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate.
Dalam forum tersebut, Koordinator Regional MBG Maluku Utara, Muhammad Ramli, memaparkan perkembangan pelaksanaan program. Dari total 125 dapur yang direncanakan di Maluku Utara, sebanyak 94 dapur telah beroperasi dengan kelengkapan operasional, sementara sembilan dapur lainnya masih menunggu pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, terdapat 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan teknis sehingga operasionalnya dihentikan sementara. Kendala utama berkaitan dengan aspek legalitas, kelengkapan dokumen, serta belum terpenuhinya standar pendukung seperti sistem pengolahan limbah (IPAL) dan persyaratan lainnya. Sejumlah dapur bahkan disebut berpotensi ditutup secara permanen apabila tidak mampu memenuhi ketentuan dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Ramli menjelaskan bahwa salah satu hambatan paling mendasar adalah terbatasnya fasilitas laboratorium di Maluku Utara untuk melakukan pengujian kualitas air dan makanan. Selama ini, pengujian masih bergantung pada laboratorium di Manado dan Ambon.
Meski kini telah tersedia peralatan laboratorium di Maluku Utara, kapasitasnya masih sangat terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pemeriksaan.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan waktu sekitar satu bulan kepada dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, status penutupan sementara dapat berubah menjadi permanen. Kondisi ini, kata dia, telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah mitra penyedia layanan yang sejatinya telah mengeluarkan investasi cukup besar, namun masih terkendala proses uji laboratorium.
Ramli juga mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah, seperti Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Kota Tidore Kepulauan, mengambil langkah antisipatif sehingga mampu meminimalkan hambatan operasional.
Namun, dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai kerap berubah menyebabkan koordinator daerah dan para mitra pelaksana berada dalam posisi yang sulit ketika harus menjelaskan perubahan tersebut di lapangan.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Anggota DPD RI Hasby Yusuf menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG harus dilakukan agar pelaksanaannya tetap berada pada tujuan utama, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hasby mengatakan evaluasi mencakup kesiapan penerima manfaat, kapasitas dapur, luas bangunan, pola pelayanan, keterlibatan mitra pihak ketiga, hingga kesiapan infrastruktur dasar seperti pasokan listrik yang menjadi kebutuhan penting dalam penyimpanan bahan pangan.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus keracunan makanan di Maluku Utara yang telah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), serta adanya temuan ulat pada salah satu dapur MBG. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi alarm untuk memperketat pengawasan terhadap standar higienitas dan keamanan pangan.
“Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas. Seluruh dapur yang tidak memenuhi standar wajib dievaluasi dan diperbaiki agar kualitas makanan yang diterima anak-anak benar-benar terjamin,” ujar Hasby.
Selain aspek pelayanan, Hasby menilai Program MBG semestinya menjadi penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok berbasis potensi lokal. Ia berharap kebutuhan bahan pangan program ini dapat dipenuhi oleh petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha lokal sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, target penggunaan bahan baku lokal idealnya dapat mencapai 100 persen atau setidaknya berada pada kisaran 75 hingga 80 persen. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta sektor energi untuk memastikan dukungan infrastruktur tersedia secara memadai.
Hasby juga menyoroti besarnya anggaran Program MBG yang mencapai lebih dari Rp300 triliun. Dengan nilai anggaran sebesar itu, ia menegaskan pengelolaan program harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan.
Ia mendorong agar proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dibuka secara transparan kepada publik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.
Di akhir pertemuan, Hasby meminta pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi dan petunjuk teknis agar tidak terus berubah di tengah pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi data penerima manfaat, pemetaan persoalan secara rinci, serta sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar Program MBG dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi anak-anak Indonesia, termasuk di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara,”(tim/red).













