JAKARTA_IP– Komitmen memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Maluku Utara terus diupayakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasby Yusuf.
Setelah menyerap berbagai masukan dari pegiat dan pemerhati isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara, Hasby membawa langsung hasil temuan tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Hasby menyerahkan sejumlah dokumen, laporan, serta rangkuman aspirasi yang dihimpun dari berbagai elemen masyarakat. Dokumen tersebut memuat berbagai persoalan yang dihadapi korban, sekaligus kebutuhan mendesak yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah pusat.
Menurut Hasby, perlindungan terhadap korban tidak cukup berhenti pada proses penegakan hukum. Negara juga harus memastikan tersedianya layanan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, perlindungan sosial, hingga penguatan sistem layanan perlindungan di daerah agar korban memperoleh penanganan yang menyeluruh.
Langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mendorong hadirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap korban memperoleh hak atas keadilan, perlindungan, dan pemulihan secara layak.
Hasby berharap sinergi antara Kementerian PPPA, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat diperkuat sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan lebih efektif, terpadu, dan berpihak pada kepentingan korban.
Ia menegaskan, suara para korban dan pendamping yang selama ini bekerja di lapangan harus menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.













