TERNATE_IP– Salah seorang oknum anggota TNI yang bernama Pratu Surandi Buamona terduga pelaku penganiaya warga Desa Waiipa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga meninggal dunia digiring ke Ternate dan dikawal ketat sejumlah anggota Polisi Militer (PM), Ternate (24/3/2026).
Terduga pelaku yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa pagi tadi pukul 09. 30 WIT, dengan tangan terbuka tanpa diborgol. Kedatangan pelaku diwarnai ketegangan dan dericuhan dari keluarga korban yang meninggal dunia Sukra Umafagur (38).
Kericuhan dan ketegangan tersebut berhasil dilerai oleh pihak Polisi Militer (POM) dan terduga langsung dibawah masuk ke mobil dan digiring ke kantor Polisi Militer Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tanpa diborgol salah satu pemicu kekecewaan keluarga korban sehingga mereka berharap kasus yang melibatkan oknum TNI ini harus diusut tuntas jangan ditutup-tutupi dan tidak ada keberpihakan terhadap terduga pelaku.
Untuk diketahui dalam informasi sebelumnya, seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sukra Umafagur (38), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana.
Terduga pelaku diketahui berinisial Pratu Surandi Buamona, anggota Yonif 733 Masariku, yang saat itu tengah menjalani cuti Lebaran di kampung halamannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 22.30 WIT ketika adik korban, Risky Umafagur, melintas di Desa Umaloya dan diteriaki oleh sekelompok pemuda. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap Risky.
Dalam kondisi terluka, Risky kembali ke Desa Wai Ipa dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Tak lama kemudian, sekitar 10 orang keluarga, termasuk korban Sukra Umafagur, mendatangi Desa Umaloya untuk meminta pertanggungjawaban.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.30 WIT, rombongan keluarga mendatangi rumah salah satu pemuda yang diduga terlibat. Mereka berteriak serta menendang pintu rumah, yang kemudian memicu keributan.
Situasi tersebut membangunkan Pratu Surandi Buamona yang berada di dalam rumah. Setelah mengetahui adanya persoalan, ia berupaya mencari adiknya yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap Risky. Namun dalam perkembangan situasi, rombongan keluarga korban diduga menghadang dan terjadi aksi saling pukul. Pratu Surandi disebut berusaha melindungi adiknya, namun turut menjadi sasaran.
Dalam kondisi tersebut, Pratu Surandi diduga membalas dengan memukul Sukra Umafagur di bagian wajah. Korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sanana sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi kritis. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut serta diduga mengalami cedera berat pada kepala dan leher. Setelah menjalani perawatan intensif, Sukra Umafagur dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi, 22 Maret 2026, sekitar pukul 09.49 WIT.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melalui Yamse Umafagur melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Sula. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/58/III/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Malut, tertanggal 22 Maret 2026.
Pihak keluarga juga mendesak agar oknum anggota TNI yang diduga terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan serta hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi bentrokan, serta dipengaruhi konsumsi minuman keras oleh sejumlah pihak yang terlibat.
Saat ini, aparat telah mengamankan Pratu Surandi Buamona untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di wilayah tersebut masih dalam pengawasan aparat guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan.












