SANANA_IP– Dugaan korupsi pembangunan Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara akhirnya mulai diurai. Proyek bernilai miliaran rupiah yang berdiri hanya beberapa langkah dari kantor bupati itu kini resmi dalam bidikan aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memastikan penyelidikan terus berjalan. Komitmen itu ditegaskan dalam pembaruan penanganan perkara yang disampaikan pada Kamis (23/4/2026).
Penyelidikan difokuskan pada proyek pembangunan Masjid An-Nur yang dikerjakan bertahap sejak 2015 hingga 2019. Kasus ini bergulir berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-015/Q.2.14/Fd.1/03/2026.
Sejauh ini, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pernah memeriksa sedikitnya dua belas (12) saksi yang dianggap mengetahui proses pembangunan. Namun, daftar pihak yang akan dipanggil masih akan terus bertambah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea, menyatakan pihaknya masih menutup rapat identitas calon saksi berikutnya. Meski begitu, ia memberi sinyal kuat bahwa pemeriksaan akan menyasar unsur pemerintah daerah hingga pelaksana proyek.
“Dari bagian Kesra, Sekretariat Daerah, hingga Dinas PUPR yang menjabat saat itu, termasuk pihak pelaksana pekerjaan,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan proyek ini digarap dalam beberapa tahap dengan nilai kontrak yang terus membengkak. Pada 2015, pekerjaan dilakukan oleh CV. Ira Tunggal Bega senilai Rp. 488.427.000 juta. Dua tahun berselang, proyek kembali ditenderkan dan dimenangkan CV Sanana Mandiri dengan nilai hampir Rp. 958.000.000 juta. Perusahaan yang sama kembali memenangkan proyek pada 2018 dengan nilai melonjak drastis hingga Rp. 1.959.904.793 miliar.
Namun, besarnya anggaran tak berbanding lurus dengan kualitas bangunan. Warga menemukan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari dugaan kekurangan volume pekerjaan hingga struktur bangunan yang bermasalah.
Lantai dua masjid bahkan disebut bergetar kuat saat digunakan temuan yang memicu keresahan dan kecurigaan warga.
Dugaan penyimpangan ini sebenarnya sudah lama mencuat. Pada 21 Juni 2021. pemuda Desa Pohea bersama YLBH Walima Sula resmi melaporkan kasus ini ke kejaksaan.
Aksi protes pun sempat digelar di depan kantor kejaksaan, menuntut penanganan yang lebih serius terhadap dugaan korupsi yang dinilai berjalan lambat.
Yang paling menyita perhatian, proyek bermasalah ini justru berdiri tepat di depan kantor bupati dan Dinas PUPR lokasi yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.
Ironisnya, proyek tersebut disebut luput dari perhatian, bahkan oleh pejabat daerah saat itu.
Kini, dengan penyelidikan yang kembali digencarkan, publik menanti apakah kasus ini akan berhenti di level formalitas, atau benar-benar menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di “halaman depan” kekuasaan. “(EWS).













