JAKRTA_IP– Hasby Yusuf mendapat kepercayaan untuk menjadi bagian dari Tim Kerja (Timja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji di DPD RI.
Kepercayaan tersebut menjadi amanah penting dalam upaya memperkuat fondasi tata kelola dana haji yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jamaah haji Indonesia.
Melalui keterlibatannya dalam Timja, Hasby berkomitmen untuk turut mendorong lahirnya regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan keuangan haji di masa depan.
Penguatan regulasi dinilai penting guna memastikan dana umat dikelola secara aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi para calon jamaah haji di seluruh Indonesia.
Menurut Hasby, pengelolaan dana haji tidak semata berkaitan dengan aspek keuangan, melainkan juga menyangkut amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada umat.
Karena itu, setiap kebijakan yang lahir harus mampu menjamin prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaannya.
Ia meyakini bahwa tata kelola keuangan haji yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Dengan semangat tersebut, Hasby berharap proses pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan regulasi yang membawa kemaslahatan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan terhadap dana umat untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.”(EWS).













